“BAHUAL WAN BUBUHAN JUA…”
Bacakut papadaan adalah sebuah sinonim yang berkonotasi jelek.
Ba-cakut, menurut istilah Banjar Hulu atau ba-kalahi menurut istilah
Banjar Kuala, bermakna berkelahi. Sedang papadaan bisa dimaknai sebagai
sesama kita. Jadi istilah bacakut papadaan bisa diartikan sebagai
perbuatan atau perkelahian antar sesama.
Tetapi sebenarnya bacakut papadaan lebih tepat bila dikatakan
sebagai sebuah istilah, yaitu istilah yang menggambarkan tingkah laku
atau sifat. Yang dimaksud “sesama” disini bisa sesuku, sebangsa,
senegara, sesaudara, sekeluarga, sealiran, sekeyakinan, seagama,
seorganisasi dan sesama-sesama lainnya.
Entah bila diartikan ke dalam bahasa Jawa atau Bugis misalnya, karena
saya tak pandai berbahasa Jawa dan Bugis. Lagipula kita tidak sedang
berbicara masalah bahasa, melainkan mencoba menelaah konteks bacakut
papadaan sebagai sebuah perilaku atau sikap dan sifat urang Banjar
dalam khazanah perpolitikan di banua ini.
Istilah bacakut papadaan bagi urang banua (baca: masyarakat Banjar)
bukanlah hal yang asing. Dalam keseharian kita sering mendengar, bahkan
mengucapkan istilah tesebut. Istilah itu disebutkan, manakala mendengar,
melihat perselisihan atau pertengkaran antar sesama yang biasanya
terjadi adalah antara saudara.
Sekarang ini, istilah bacakut papadaan tidak hanya berlaku pada suatu
keadaan dimana terjadi sebuah pertengkaran atau perkelahian yang
bersifat riil dan kasat mata. Tapi pada jajaran elite politik kita,
berlaku pula istilah tersebut. Dimana pada konteks ini, perselisihan
terjadi semata-mata dalam upaya untuk mempertahankan kedudukan atau
usaha mencapai kedudukan dan tujuan. Baik bersifat kelembagaan atau
organisasi, maupun orang perorangan. Biasanya perselisiahan yang
terjadi tidak tampak riil, tetapi aura dan nuansanya dapat dirasakan
melalui tingkah laku, perbuatan dan ucapan atau statement yang
dikeluarkan.
Pada atmosfir perpolitikan dibanua ini sering kita temui elite
politik bersaing dan saling menjatuhkan satu sama lain. Padahal kalau
diurut-urut, ternyata pihak yang bacakut adalah orang yang bernaung
dalam wadah yang sama. Bahkan tak jarang berasal dari wilayah asal yang
sama. Dalam konteks mempertahankan jabatan atau upaya untuk meraihnya,
ada kecendrungan untuk menghalalkan segala cara. Pada kondisi ini
seringkali norma-norma pertemanan dan kaidah-kaidah politik yang berlaku
diabaikan begitu saja. Ibarat pepatah Banjar, nang kaya kodok, tangan
manyimbah batis manyipak. Orang tersingkir dan terjungkal sedang dia
meloncat maju, tak peduli teman dan cara yang digunakan.
Situasi tersebut, menyebabkan nilai-nilai historis pertemanan yang
pernah terjalin ketika sama-sama berjuang, akhirnya tinggal kenangan
belaka. Tak jarang kenangan tersebut dijadikan pula sebagai senjata
untuk meraih kemenangan. Seringkali elite politik mengeluarkan statement
atau pernyataan yang sifatnya menjelekkan musuh politik, berlindung
dibalik alasan hutang budi dengan maksud menjatuhkan dan mempengaruhi
massa untuk mendapatkan dukungan.
Ada fenomena lucu yang belaku ketika dua orang
bakalakuan
(berperilaku, red) bacakut papadaan. Ada kalanya disaat dua orang
tersebut larut dalam suasana persaingan, akan muncul tokoh lain yang
memanfaatkan keadaan. Berusaha tampil mengedepankan kharisma yang seolah
bersih, arif dan bijaksana. Pada kondisi ini, salah satu pihak yang
sedang bacakut biasanya akan berputar jukung (berputar haluan, red) dan
memberi dukungan pada sang pemain baru. Dan ketika tiba saat
pengumuman pemenang, kedua pihak yang tadinya gencar bacakutpun
terhempas kalah.
Disinilah keunikan tersebut muncul. Dimana kedua pihak yang bacakut
justru senang, meski sangat jelas bila mereka tersingkir setelah semua
orang tahu aib dan kejelekan mereka. Kondisi ini kemudian memunculkan
istilah baru “Nyam ha lucung badudua, dari pada sorang kakalahan”(Lebih
sama-sama kalah daripada hanya aku yang kalah, red). Kondisi itu
memunculkan suatu fenomena baru tentang kalakuan (prilaku, red) urang
Banjar yang
kada mau kalah (tidak mau kalah, red), amun saurang
kalah mintu jua musuh (Bila memang harus kalah, musuhpun begitu, red).
Mun mati, mati ai badudua (Bila harus mati, mati bersama-sama, red).
Sifat dan sikap yang dimunculkan tersebut sekaligus penggambaran akan
perilaku tidak sportif dan tidak bisa menerima kekalahan dengan alasan
apapun. Ada semacam kepuasan, ketika melihat saingan tidak mendapatkan
apa-apa, walaupun ianya diapun tidak mendapatkan apa-apa. Sebuah
kepuasan yang absurd sebenarnya.
Sejarah Banjar mencatat banyak peristiwa bacakut papadaan. Bagaimana
Pangeran Samudera berselisih dengan Pangeran Arya Temanggung yang nota
bene adalah pamannya sendiri alias
papadaan atawa bubuhan jua
(kerabat/masih bertalian darah, red), yang mengikut sertakan orang Jawa
sebagai mediator. Atau perselisihan dan perebutan kekuasaan antara
Pangeran Hidayatullah dengan Tamjidillah yang
mambawai
(mengikutsertakan, red) Belanda untuk campur tangan. Jauh sebelum itu,
juga ada peristiwa bacakut papadaan ditanah “Sultan” ini. Yaitu ketika
Lambung Mangkurat membunuh dua orang keponakannya, Bambang Sukmaraga dan
Bambang Patmaraga, demi sebuah kekuasaan dan permainan politik.
Sejarah kelam bangsa Indonesia yang sukses dijajah Belanda selama 350
tahun, sedikit banyak mempengaruhi sikap, tingkah laku dan pola pikir
masyarakat kita. Apalagi dalam upayanya menguasai segenap lini kehidupan
bangsa, termasuk banua Banjar, Belanda dengan stategi liciknya
menerapkan politik Devide Et Empire. Sebuah strategi politik adu domba
dikalangan masyarakat, tokoh penting, jajaran penguasa, raja-raja,
sultan dan bahkan dikalangan rakyat jelata. Strategi itu, sukses
membentuk karakter dan mentalitas manusia Indonesia untuk tidak
mempercayai
papadaan atawa bubuhan. Karena memang itulah maksud dan tujuan yang ingin dicapai dengan penerapan strategi tersebut.
Kurun waktu penekanan sistem kolonial yang demikian lama pada
aspek-aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya, bagaimanapun juga ikut
merubah nilai-nilai yang berkembang. Secara tidak langsung ikut pula
memupuk dengan subur perilaku-perilaku buruk yang sudah ada. Ada
anggapan sebagian orang, bahwa bacakut papadaan adalah budaya dan
perilaku atau streotip dari urang Banjar. Saya pribadi sebagai urang
Banjar, tidak sepenuhnya setuju dengan anggapan tersebut. Hanya karena
istilah tersebut divokalkan dengan bahasa Banjar bukan berarti ia hanya
milik urang Banjar. Saya yakin pada masyarakat luar Banjarpun mempunyai
istilah sendiri untuk perilaku bacakut papadaan ini.
Bisa kita amati, betapa khazanah perpolitikan dinegeri Indonesia Raya
tercinta yang konon katanya gemah ripah loh jinawi ini, penuh dengan
polemik, trik dan intrik. Yang bila diperhatikan, dapat dilihat sebagai
manifestasi kalakuan bacakut papadaan jua. Perpecahan yang terjadi
ditubuh organisasi politik di Indonesia, ianya disebabkan oleh adanya
persaingan intern ditubuh organisasi tersebut. Yang menampilkan ego
masing-masing personalnya dan bila di Banjarkan, pasti disambat
(dikatakan, red) sebagai perilaku bacakut papadaan pula.
Fenomena bacakut papadaan dibanua ini tak bisa lepas dari kalakuan urang Banjar yang suka
manimpakul dan
mailung larut
(istilah Banjar, artinya kurang lebih suka ikut-ikutan, red). Adanya
anggapan bahwa bacakut papadaan merupakan sifat dan budaya urang Banjar
dan dianggap sudah ajal (sudah dari sononya, jar urang Jawa), tanpa
disadari telah membentuk sikap apatisme yang pada gilirannya menghambat
usaha untuk meluruskannya.
Sejarah perpolitikan ditanah Sultan yang senantiasa diwarnai dengan
konflik antar sesama, dimana dalam penyelesaiannya selalu merujuk pada
pihak ketiga sebagai mediator (Jawa dan Belanda), menimbulkan anggapan
negatif terhadap urang Banjar itu sendiri. Hingga akhirnya, urang Banjar
dianggap tidak mampu bekerja sama dengan sesama atau bubuhan. Memang,
pada era otonomi daerah sekarang ini yang menjadi leader dari tingkatan
terendah sampai pada tingkatan tertinggi hampir seluruhnya urang Banua.
Namun sangat disayangkan, kalakuan bacakut papadaan senantiasa
menyertai perjalanan kepemimpinan mereka sehingga tidak bertahan lama.
Belum lagi masalah-masalah yang timbul dan sengaja ditimbulkan untuk
mengganjal kepemimpinan yang ada. Perseteruan, persaingan dan
perbedaan pendapat didunia politik adalah hal yang lumrah adanya. Namun
ketika hal tersebut dikaitkan dengan istilah katuju bacakut papadaan
pada urang Banjar, menimbulkan sebuah image buruk yang bersifat
universal. Akibat dari penafsiran yang salah terhadap istilah bacakut
papadaan dan sulitnya upaya untuk meluruskannya. Karena bacakut papadaan
terlanjur dianggap sifat, sikap dan budaya serta sudah ajal tadi.
Sebenarnya, urang Banjar kental dengan budaya dan sikap kebersamaan.
Yang mana terlihat dari adanya istilah samuak saliur, sarantang
saruntung, yang nyata-nyata sebagai gambaran wujud kebersamaan. Ada
fenomena menarik manakala bubuhan Banjar madam ka banua urang (orang
Banjar ketika berkelana ke negeri orang, red). Ada pembagian job
discriftion unik manakala urang Kandangan dan rantau dirujuk sebagai
pelindung, urang Martapura sebagai imam dan urang Amuntai/Halabiu selaku
kaum pebisnis. Job discription baku yang entah berdasarkan persetujuan
dari pihak mana. Tetapi nyatanya mendapatkan semacam legalitas
dikalangan masyarakat Banjar. Dan hal itu masih berlangsung serta
melekat kuat dikalangan Banjar perantauan seperti pada masyarakat Banjar
di Tembilahan, Riau maupun mereka yang berada di Malaysia atau Brunei
Darussalam, misalnya.
Dari fenomena diatas, terlihat betapa urang Banjar sangat menjunjung
tinggi azas kebersamaan. Namun entah kenapa, azas tersebut menjadi surut
ketika berkutat di banua saurang (dinegeri sendiri, red). Nah, itulah
urang Banjar…
***
Seurce : Myrasta’s Blog