Selasa, 06 Maret 2012

Sistem Politik dan Pemerintahan Kerajaan Banjar

Berikut adalah susunan kepemerintahan dan jabatan di dalam Kerajaan Banjar:
  1. Raja, bergelar Sultan
  2. Mangkubumi, mempunyai kementrian dibawahnya: Panganan, Pangiwa, Mantri Bumi dan 40 orang Mantri Sikap. Setiap Mantri Sikap mempunyai 40 orang pengawal elit.
  3. Lalawangan, Kepala Distrik kedudukannya sama dengan kepala distrik pada masa penjajahan Belanda.
  4. Sarawasa; Sarabumi; Sarabraja, jabatan terpisah tetapi mempunyai wewenang yang sama yaitu Kepala Urusan Keraton.
  5. Mandung; Raksayuda, jabatan terpisah tetapi mempunyai wewenang yang sama yaitu Kepala Balai Longsari dan Bangsal dan Benteng.
  6. Mamagarsari, pengapit raja saat duduk di ruangan sidang (semacam pasukan khusus)
  7. Parimala ( Kepala Urusan Dagang dan Pasar); Singataka; Singapati (pembantu/pengawal Parimala).
  8. Sarageni; Saradipa duhung, jabatan terpisah tetapi mempunyai tugas sama berkuasa dalam urusan senjata (tombak, ganjur, tameng, parang dll)
  9. Puspawarna, berkuasa dalam urusan tanaman, hutan, perikanan, ternak dan berburu.
  10. Pamarakan; Rasajiwa, Pengurus umum tentang keperluan pedalaman dan pedusunan.
  11. Kadang Aji, Ketua Balai Petani dan Perumahan; Nanang (pembantu Kadang Aji)
  12. Wargasari, Pengurus Besar tentang persediaan bahan makanan dan lumbung padi, bagian kesejahteraan rakyat.
  13. Anggarmarta, Juru Bandar (Kepala Urusan Pelabuhan)
  14. Astaprana, Juru tabuh-tabuhan, kesenian dan kesusasteraan.
  15. Kaum Mangkumbara, Kepala urusan upacara
  16. Wiramartas, Mantri Dagang, berkuasa mengadakan hubungan dagang dengan luar negeri atas persetujuan sultan
  17. Bujangga, Kepala urusan bangunan rumah dan rumah ibadah
  18. Singabana, Kepala Keamanan Umum.
Sebelum Kerajaan Banjar berdiri, pada masa Negaradaha jabatan raja selalu diambil silih berganti dari pewaris yang sah (sengketa). Kerajaan Banjar memulai kembali tradisi bahwa raja diganti oleh puteranya, sedangkan jabatan Mangkubumi (jabatan tertinggi setelah raja) diputuskan dari rakyat biasa yang mempunyai jasa besar terhadap kerajaan. Saudara raja dapat menjadi Adipati (raja kecil di daerah kekuasaan/taklukan) tetapi mereka tetap di bawah Mangkubumi. Kaum bangsawan yang bergelar Pangeran dan Raden boleh selalu ikut serta dalam sidang membicarakan masalah negara dan ikut serta memberikan kesejahteraan bagi rakyat.
Mangkubumi dalam perkembangannya disebut juga Perdana Menteri kemudian berkembang pula sebutan Wazir, ketiga sebutan ini memiliki tingkat jabatan yang sama hanya berbeda nama. Sebutan untuk sultan dalam penyebutan acara resmi adalah Yang Mulia Paduka Seri Sultan. Calon pengganti Sultan disebut Pangeran Mahkota, pada masa pemerintahan Sultan Adam disebut Sultan Muda.

 Kada Ulun Biarakan Budaya Banjar Hilang di Dunia !
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Sistem Politik dan Pemerintahan Kerajaan Banjar"